SMK Negeri 1 Panji Adakan Daftar Ulang Jalur Afirmasi,Prestasi,dan Perpindahan Dinas Orang Tua Tanpa Biaya

Jumat, 19 Juni 2020, SMKN 1 Panji mengeluarkan pengumuman kepada calon peserta didik yang telah mendaftar melalui Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua pada tanggal 15 s/d 16 Juni 2020 kemarin. Total ada 119 calon peserta didik baru yang telah diterima melalui jalur afirmasi, 39 calon peserta didik baru melalui jalur prestasi, dan 39 calon peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

Calon peserta didik baru dapat mengetahui pengumuman tersebut melalui online ataupun offline. Pengumuman secara online dapat diakses melaului website resmi PPBD Jawa Timur. Selain itu, Calon Peserta didik juga dapat mengunjungi IG SMK Negeri 1 Panji @smkn1panji untuk mengetahui pengumuman tersebut. Calon peserta didik juga dapat mengunjungi pusat layanan PPDB SMKN 1 Panji yang bertempat di Lapangan Upacara SMK Negeri 1 Panji. Offline tersebut ditujukan bagi calon peserta didik baru yang nantinya kesulitan dalam mengakses website SMKN 1 Panji. Tak lupa pula, protokol kesehatan tetap wajib diterapkan, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Hal tersebut bukan hanya bagi calon peserta didik baru, namun bagi seluruh warga SMKN 1 Panji. Pihak sekolah juga akan mengecek suhu tubuh calon peserta didik baru sebelum memasuki area sekolah. Adapun Tim Security yang siap menjaga di area pintu masuk SMKN 1 Panji guna mengantisipasi terjadinya kerumunan orang.

Nama calon peserta didik yang diterima tertera pada masing masing titik, diantaranya di sebelah masjid Al Lawtas yakni ada dua titik, di depan ruang guru yakni ada satu titik, di Laboratorium TKKR yakni ada satu titik, dan di depan Laboratorium TKJ yakni ada satu titik.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini berlangsung penuh antusias walaupun protokoler kesehatan ala covid masih tetap diterapkan. Selain pengumuman bagi ketiga jalur tersebut, daftar ulangpun juga dilaksanakan mulai hari ini hingga hari Sabtu, 19 Juni 2020. Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang diri mereka, maka dianggap gugur untuk mendaftar melalui jalur tersebut. Mereka yang telah resmi diterima, selanjutnya mendapatkan tanda bukti penerimaan yang nantinya akan dibawa kembali pada tanggal 11 Juli 2020 esok. Lain halnya dengan calon peserta didik yang diterima, calon peserta didik yang tidak diterima diarahkan untuk mendaftar kembali melalui jalur reguler. Di samping itu, pihak sekolah juga telah mempersiapkan administrasi untuk calon peserta didik baru berupa biodata lengkap yang kemudian akan dilampirkan dalam buku Sekolah dan Raport Siswa.

Write a Comment

Leave a Reply